← Kembali
Hak Pekerja Asing di Korea — Gaji, Asuransi, Perlindungan Hukum 2026
MyKoreaWork·
Anda Punya Hak — Ketahuilah
Sebagai pekerja asing di Korea, Anda dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan yang sama dengan pekerja Korea. Ini berlaku tanpa memandang kebangsaan atau jenis visa.
Upah Minimum 2026
- Per jam: 10.030 won
- Per bulan (40 jam/minggu): sekitar 2.096.270 won
Upah Lembur
| Jenis | Tambahan |
|---|---|
| Lembur (setelah 8 jam/hari) | +50% |
| Kerja malam (22.00-06.00) | +50% |
| Kerja hari libur | +50% (8 jam pertama), +100% (setelahnya) |
4 Asuransi Wajib
1. Asuransi Kesehatan
Anda bayar sekitar 3,5% dari gaji, majikan bayar sisanya. Bisa berobat di semua rumah sakit.
2. Asuransi Kecelakaan Kerja
Majikan bayar 100%. Mencakup biaya pengobatan dan tunjangan selama pemulihan.
3. Asuransi Ketenagakerjaan
Memberikan tunjangan pengangguran jika kehilangan pekerjaan.
4. Pensiun Nasional
Tergantung negara asal. Banyak negara mengizinkan pengembalian uang saat meninggalkan Korea.
Majikan TIDAK Boleh
- Menyimpan paspor Anda
- Membayar di bawah upah minimum
- Memaksa lembur tanpa bayaran
- Memecat tanpa pemberitahuan 30 hari
- Mendiskriminasi berdasarkan kebangsaan
Butuh Bantuan?
- 1350 — Kementerian Tenaga Kerja
- 1345 — Imigrasi (multi-bahasa)
- 112 — Polisi / 119 — Ambulans
Mengetahui hak adalah langkah pertama. Langkah selanjutnya adalah menemukan majikan yang menghormatinya. MyKoreaWork hanya bekerja dengan pemberi kerja terverifikasi. Daftar gratis sekarang.
Tips Praktis dari Lapangan
- Upah minimum 2026: 10.030 won/jam. Jika majikan membayar lebih rendah, hubungi hotline ☎1350 (tersedia bahasa Indonesia).
- Majikan wajib mendaftarkan 4 asuransi dari hari pertama: kesehatan, pensiun, ketenagakerjaan, kecelakaan kerja.
- Jika cedera di tempat kerja, ajukan klaim asuransi segera — majikan tidak boleh menolak.
- Simpan slip gaji setiap bulan — ini bukti penting jika perlu mengajukan keluhan.